Sabtu, 30 Mei 2015
Manajemen Konflik di Sekolah
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. LATAR BELAKANG
Setiap kelompok dalam satu organisasi dimana di dalamnya terjadi interaksi antara satu dengan lainnya, memiliki kecenderungan timbulnya konflik.Konflik sangat erat kaitannya dengan perasaan manusia, termasuk perasaan diabaikan, disepelekan, tidak dihargai, ditinggalkan, dan juga perasaan jengkel karena kelebihan beban kerja.Perasaan-perasaan tersebut sewaktu-waktu dapat memicu timbulnya kemarahan yang berujung pada konflik.
Dalam suatu organisasi (institusi pemerintah maupun suasta), kecenderungan terjadinya konflik, dapat disebabkan oleh suatu perubahan secara tiba-tiba, antara lain:Kemajuan teknologi baru, persaingan ketat, perbedaan kebudayaan, perubahan sistem nilai, serta berbagai macam kepribadian individu.
Seorang Kepala Sekolah yang ingin memajukan institusinya, harus memahami faktor-faktor apa saja yang menyebabkan timbulnya konflik, baik konflik di dalam individu maupun konflik antar perorangan dan konflik di dalam kelompok dan konflik antar kelompok.Pemahaman faktor-faktor tersebut akan lebih memudahkan tugasnya dalam hal menyelesaikan konflik-konflik yang terjadi dan menyalurkannya ke arah perkembangan yang positif
Terjadinya konflik dalam setiap organisasi merupakan sesuatu hal yang tidak dapat dihindarkan.Hal ini terjadi karena di satu sisi orang-orang yang terlibat dalam organisasi mempunyai karakter, tujuan, visi, maupun gaya yang berbeda-beda.Di sisi lain adanya saling ketergantungan antara satu dengan yang lain yang menjadi karakter setiap organisasi.
Tidak semua konflik merugikan organisasi.Konflik yang ditata dan dikendalikan dengan baik dapat menguntungkan organisasi sebagai suatu kesatuan. Dalam menata konflik dalam organisasi diperlukan keterbukaan, kesabaran dan kesadaran semua pihak yang terlibat maupun yang berkepentingan dengan konflik yang terjadi dalam organisasi.
Untuk sebuah institusi pendidikan dalam hal ini Sekolah karena sifatnya yang kompleks dan unik sehingga sekolah sebagai organisasi memerlukan tingkat koordinasi yang tinggi.Dalam hal ini kepala sekolah sebagai pemimpin sangat dituntut untuk dapat memanage konflik vertical maupun horisontal, keberhasilan sekolah adalah keberhasilan kepala sekolah.
Kepala sekolah dilukiskan sebagai orang yang memiliki harapan tinggi bagi para staf dan para siswa, kepala sekolah adalah mereka yang banyak mengetahui tugas-tugas mereka dan menentukan irama bagi sekolah tersebut adalah tempat siswa, yang berasal dari berbagai latar belakang sosial dan ekonomi, bertemu dan bergaul dalam lingkungan sekolah dengan tujuan menuntut ilmu.Di luar lingkungan sekolah, ada keluarga dan masyarakat yang semakin lama semakin majemuk dan kompleks.Pusat-pusat kegiatan sehari-hari, seperti jalan raya yang sibuk, pasar, dan pertokoan, seringkali hanya berjarak beberapa meter dari kompleks sekolah.Kantor pemerintahan, rumah sakit, organisasi dan lembaga
Konflik sangat erat kaitannya dengan perasaan manusia, termasuk perasaan diabaikan, disepelekan, tidak dihargai, ditinggalkan, dan juga perasaan jengkel karena kelebihan beban kerja.Perasaan-perasaan tersebut sewaktu-waktu dapat memicu timbulnya kemarahan yang berujung pada konflik.Keadaan tersebut akan mempengaruhi seseorang dalam melaksanakan kegiatannya secara langsung, dan dapat menurunkan produktivitas kerja organisasi secara tidak langsung dengan melakukan banyak kesalahan yang disengaja maupun tidak disengaja.
Pemahaman faktor-faktor tersebut akan lebih memudahkan tugasnya dalam hal menyelesaikan konflik-konflik yang terjadi dan menyalurkannya ke arah perkembangan yang positif.Layaknya suatu organisasi, dunia pendidikan juga tidak lepas dari konflik.Sehingga di perlukan Fungsi manajemen konflik dalam pendidikan sekolah,Kebijakan implementasi manajemen konflik di sekolah, Strategi penyelesaian konflik di sekolah
Konflik pendidikan dapat terjadi disebabkan terjadinya pertentangan maupun kesenjangan dari pihak-pihak yang terlibat dalam dunia pendidikan baik itu guru, kepala sekolah dan lainnya.
SMK Negeri 1 Kab.Kupang sebagai sebuah lembaga, tentu tidak mungkin bisa lepas dari adanya konflik, baik konflik yang terjadi pada individu pendidik maupun tenaga kependidikan, konflik antar pendidik maupun tenaga kependidikan, konflik pendidik dengan peserta didik, konflik sekolah dengan lingkungan dan lain sebagainya. Sepanjang tahun 2009 – 2014 selalu saja ditemukan adanya konflik antara beberapa guru dengan Kepala Sekolah, Kepala sekolah dengan pejabat Dinas PPO kabupaten, Siswa di sekolah dengan Siswa dari Sekolah lain, maupun antara guru dengan guru atau dengan siswa di sekolah..
Oleh karena itu diperlukan manajemen yang tepat agar konflik dapat ditanggulangi. Dalam tulisan ini penulis ingin menulis makalah dengan judul” Manajemen Konflik Pendidikan di SMK Negeri 1 Kabupaten Kupang”
1.2. RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang masalah dan identifkasi masalah di atas maka penulis merumuskan permasalahan dengan rumusan permasalahan sebagai berikut “Bagaimanakah Penerapan Manajemen Konflik Dalam Menyelesaikan Konflik Yang Terjadi pada SMK Negeri 1 Kab.Kupang?”
1.3. BATASAN MASALAH
Batasan masalah dalam penulisan ini, dibatasi pada Fungsi Manajemen Konflik Pendidikan di Sekolah, Kebijakan Implementasi Manajemen Konflik di Sekolah, Strategi Penyelesaian Konflik di Sekolah.
1.4. TUJUAN PENULISAN
Berdasarkan rumusan masalah maka penulis melakukan penulisan makalah ini dengan tujuan penulisan sebagai berikut:
1.4.1 Untuk mendeskripsikan Fungsi Manajemen Konflik Pendidikan di Sekolah
1.4.2 Untuk mendeskripsikan Kebijakan Implementasi Manajemen Konflik di Sekolah
1.4.3 Untuk mendeskripsikan Strategi Penyelesaian Konflik di Sekolah
1.5. MAFAAT PENULISAN
Berdasarkan perumusan dan tujuan penulisan maka manfaat penulisan sebagai berikut:
1.5.1 Sebagai bahan referensi bagi SMK yang belum menjalankan manajemen konflik
1.5.2 Sebagai referensi bagi Pembaca/Lembaga/Guru BK/Kepala sekolah agar dalam penanganan konflik di interenal/external sekolah dapat dilakukan dengan manajemen konflik yang terukur
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. TEORI MANAJEMEN KONFLIK PENDIDIKAN
2.1.1 Pengertian Manajemen Konflik Pendidikan
Menurut Terry dalam artikel Jennifer Batton manajemen ialah proses memperoleh tindakan melalui usaha orang lain. Ia merupakan kekuatan utama dalam organisasi yang mengkoordinir berbagai kegiatan bagian-bagian (sub sistem) serta berhubungan dengan lingkungan.Manajemen memiliki unsur-unsur yang meliputi unsur manusia (manajer dan anggotanya), material, uang, waktu, prosedur serta pasar sehingga manajemen merupakan proses yang dilaksanakan oleh manajer agar organisasi berjalan menuju pencapaian tujuan secara efektif dan efesien.
Konflik berasal dari kata kerja Latin configere yang berarti saling memukul. Secara sosiologis, konflik diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau lebih (bisa juga kelompok) dimana salah satu pihak berusaha menyingkirkan pihak lain dengan menghancurkannya atau membuatnya tidak berdaya
Sedangkan konflik menurut pengertian Robbins (1996) dalam artikel Jennifer Batton “Organization Behavior” adalah suatu proses interaksi yang terjadi akibat adanya ketidaksesuaian antara dua pendapat (sudut pandang) yang berpengaruh atas pihak-pihak yang terlibat baik pengaruh positif maupun pengaruh negatif.Sedang menurut Luthans yang dikutip oleh Eko Putro Widoyoko konflik adalah kondisi yang ditimbulkan oleh adanya kekuatan yang saling bertentengan. Kekuatan-kekuatan ini bersumber pada keinginan manusia..
Istilah konflik sendiri diterjemahkan dalam beberapa istilah yaitu perbedaan pendapat, persaingan dan permusuhan.Perbedaan pendapat tidak selalu berarti perbedaan keinginan.Oleh karena konflik bersumber pada keinginan, maka perbedaan pendapat tidak selalu berarti konflik.Persaingan sangat erat hubungannya dengan konflik karena dalam persaingan beberapa pihak menginginkan hal yang sama tetapi hanya satu yang mungkin mendapatkannya.
Para pakar ilmu perilaku organisasi, memang banyak yang memberikan definisi tentang konflik. Robbins, salah seorang dari mereka merumuskan Konflik sebagai :"sebuah proses dimana sebuah upaya sengaja dilakukan oleh seseorang untuk menghalangi usaha yang dilakukan oleh orang lain dalam berbagai bentuk hambatan(blocking) yang menjadikan orang lain tersebut merasa frustasi dalam usahanya mancapaitujuan yang diinginkan atau merealisasi minatnya".Dengan demikian yang dimaksud dengan Konflik adalah proses pertikaian yang terjadi sedangkan peristiwa yang berupa gejolak dan sejenisnya adalah salah satu manifestasinya.
Usman dalam artikelnya, bahwa manajemen konflik merupakan langkah-langkah yang diambil para pelaku atau pihak ketiga dalam rangka mengarahkan perselisihan ke arah hasil tertentu yang mungkin atau tidak mungkin menghasilkan suatu akhir berupa penyelesaian konflik dan mungkin atau tidak mungkin menghasilkan ketenangan, hal positif, kreatif, bermufakat, atau agresif.
Dengan demikian manajemen konflik merupakan serangkaian aksi dan reaksi antara pelaku maupun pihak luar dalam suatu konflik.Manajemen konflik termasuk pada suatu pendekatan yang berorientasi pada proses yang mengarahkan pada bentuk komunikasi (termasuk tingkah laku) dari pelaku maupun pihak luar dan bagaimana mereka mempengaruhi kepentingan (interests) dan interpretasi.Bagi pihak di luar yang berkonflik sebagai pihak ketiga, yang diperlukannya adalah informasi yang akurat tentang situasi konflik.Hal ini karena komunikasi efektif di antara pelaku dapat terjadi jika ada kepercayaan terhadap pihak ketiga.
Dalam dunia pendidikan, dibutuhkan seorang manajer yang mampu menyelesaikan konflik yang terjadi di lembaganya.Manajemen konflik pendidikan dapat diartikan sebagai suatu langkah yang diambil oleh manajer untuk menghindari konflik yang terjadi sehingga tujuan pendidikan dapat terwujud secara optimal.
Navastara dalam artikelnya mengemukakan bahwa ada lima jenis konflik yaitu konflik intrapersonal, konflik interpersonal, konflik antar individu dan kelompok, konflik antar kelompok dan konflik antar organisasi.Jenis-jenis konflik ini juga terjadi dalam dunia pendidikan.Secara detailnya dapat diuraikan seperti di bawah ini :
a). Intrapersonal Conflict
Konflik intrapersonal adalah konflik seseorang dengan dirinya sendiri.Konflik terjadi bila pada waktu yang sama seseorang memiliki dua keinginan yang tidak mungkin dipenuhi sekaligus.Ada tiga macam bentuk konflik intrapersonal yaitu:Konflik pendekatan-pendekatan, contohnya orang yang dihadapkan pada dua pilihan yang sama-sama menarik.Konflik pendekatan–penghindaran, contohnya orang yang dihadapkan pada dua pilihan yang sama menyulitkan. Konflik penghindaran-penghindaran, contohnya orang yang dihadapkan pada satu hal yang mempunyai nilai positif dan negatif sekaligus.
b). Interpersonal Conflict
Konflik Interpersonal adalah pertentangan antar seseorang dengan orang lain karena pertentengan kepentingan atau keinginan.Hal ini sering terjadi antara dua orang yang berbeda status, jabatan, bidang kerja dan lain-lain.
c). Konflik antar individu-individu dan kelompok-kelompok
Hal ini seringkali berhubungan dengan cara individu menghadapi tekanan-tekanan oleh kelompok kerja mereka.
d). Konflik antara kelompok dalam organisasi yang sama
Konflik ini merupakan tipe konflik yang banyak terjadi di dalam organisasi-organisasi.Konflik antar lini dan staf, pekerja dan pekerja – manajemen merupakandua macam bidang konflik antar kelompok.
e). Konflik antara organisasi
Dalam pendidikan konflik semacam ini dapat terjadi seperti konflik antara satu sekolah dengan sekolah lainnya.
Selain jenis konflik di atas juga dikenal macam-macam konflik lainnya, yaitu :
1. Dari segi pihak yang terlibat dalam konflik.Dari segi ini konflik dapat dibedakan menjadi tiga macam, yaitu: Konflik individu dengan individu, Konflik individu dengan kelompok, Konflik kelompok dengan kelompok
2. Dari segi dampak yang ditimbulkan dari segi ini konflik dapat dibedakan menjadi dua, yaitu konflik fungsional dan konflik infungsional. Konflik fungsional apabila dampaknya dapat memberi manfaat atau keuntungan bagi organisasi, sebaliknya disebut infungsional apabila dampaknya justru merugikan organisasi.
Menurut Heidjrachman dari berbagai penelitian dan percobaan ternyata ditemukan hasil-hasil yang mirip antara yang satu dengan yang lain situasi, yang timbul akibat adanya konflik, baik konflik yang fungsional maupun konflik yang infungsional.Di antaranya yang penting adalah : timbulnya kekompakan di antara anggota-anggota kelompok yang mempunyai konflik dengan kelompok yang lain.
2.1.2 Manifestasi Konflik di Sekolah
Konflik yang terjadi dalam sebuah sekolah atau dalam sebuah organisasi dapat bermanifestasi dalam berbagai bentuk atau cara :
Perselisihan (Dispute): bagi kebanyakan orang awam, kata konflik biasanyadiasosiasikan dengan "dispute" yaitu "perselisihan" tetapi, dalam konteks ilmuperilakuorganisasi, "perselisihan" sebenarnya sudah merupakan salah satu dari banyak bentuk produk dari konflik.
Dispute atau perselisihan adalah salah satu produk konflik yang paling mudah terlihat dan dapat berbentuk protes (grievances), tindakan indispliner, keluhan (complaints), unjuk rasa ramai-ramai , tindakan pemaksaan (pemblokiran, penyanderaan, dsb.), tuntutan ataupun masih bersifat ancaman atau pemogokan baik antara fihak internal organisasi ataupun dengan pihak luar adalah tanda-tanda konflik yang tidak terselesaikan.
Competition (persaingan) yang tidak sehat.Persaingan sebenarnya tidak sama dengan konflik.,Persaingan seperti misalnya dalam pertandingan atletik mengikuti aturan main yang jelas dan ketat.Semua pihak yang bersaing berusaha memperoleh apa yang diinginkan tanpa di jegal oleh pihak lain.Adanya persaingan yang sangat keras dengan wasit yang tegas dan adil, yang dapat menjurus kepada perilaku dan tindakan yang bersifat menjegal yang lain.
Sabotase adalah salah satu bentuk produk konflik yang tidak dapat diduga sebelumnya. Sabotase seringkali digunakan dalam permainan politik dalam internal organisasi atau dengan pihak eksternal yang dapat menjebak pihak lain. Misalnya saja satu pihak mengatakan tidak apa-apa, tidak mengeluh, tetapi tiba-tiba mengajukan tuntutan ganti rugi miliaran rupiah melalui pengadilan.Hal tersebu akan menimbulkan Inefisiensi/produktivitas yang rendah.Apa yang terjadi adalah salah satu fihak (biasanya fihak pekerja) dengan sengaja melakukan tindakan-tindakan yang berakibat menurunkan produktivitas dengan cara memperlambat kerja (slowdown), mengurangi output, melambatkan pengiriman, (hidden conflict) dimana salah satu pihak menunjukan sikapnya secara tidak terbuka.
Bentuk-bentuk konflik yang terjadi di sekolah , antara lain: Konflik tugas (task conflict), karena ketidaksesuaian tugas yang dijalankan tiap individu dalam sekolah dengan kemampuan, pengetahuan, pendidikan, keterampilan. Konflik Antar personal (interpersonal conflict), terjadi manakala hubungan antar individu terganggu dalam sekolah karena terdapat ketidaksepakatan personal terhadap kebutuhan dan kepentingan individu di sekolah, cara menyelesaikannya dengan membuat saling pengertian dan pemahaman antar individu, dapat pula dengan distribusi kepentingan yang adil sesuai dengan tanggung jawab masing-masing.Konflik prosedural (procedural conflict) terjadi ketika anggota kelompok dalam organisasi tidak sepakat tentang prosedur dalam mengatur bagaimana cara atau strategi organisasi dalam mencapai tujuan
2.2 FUNGSI MANAJEMEN KONFLIK DALAM PENDIDIKAN SEKOLAH
Dilihat dari fungsi implimentasi kebijakan untuk menerapkan manajemen konflik, maka pada dasarnya hampir sama dengan fungsi dalam manajemen umum. Sebagaimana diketahui bahwa dalam dunia manajmeen diketahui secara umum beberapa fungsi manajemen (Fernandez Cosmas, 2014), antara lain adalah:
a).Perencanaan (Planning)
Perencanaan merupakan tindakan awal dalam proses manajemen. cara terbaik untuk mencapai tujuan.Dengan adanya perencanaan akan dapat mengarahkan, mengurangi pengaruh lingkungan, mengurangi tumpang tindih serta merancang standar untuk memudahkan pengawasan.Dengan perencanaan akan dapat mengkoordinir berbagai kegiatan, mengarahkan manajer kepada tujuan yang akan dicapai.
b. Pengorganisasian (Organizing)
pengorganisasian adalah proses dimana pekerjaan yang ada dibagi dalam komponen-komponen yang dapat ditaangani dan aktivitas mengkoordinasi hasil-hasil yang akan dicapai sehingga tujuan yang ditetapkan dapat tercapai.Jadi proses pengorganisasian adalah kegiatan menempatkan seseorang dalam struktur organisasi sehingga memiliki tanggung jawab, tugas dan kegiatan yang berkaiatan dengan fungsi organisasi dalam mencapai tujuan yang disepakati bersama melalui perencanaan.
Pengorganisasian dalam aktivitasnya mencakup:Siapa melakukan apa, siapa memimpin siapa, menetapkan saluran komunikasi serta memusatkan sumber-sumber daya terhadap sasaran
c. Kepemimpinan (Leadership) dan controling
Kepemimpinan adalah mempengaruhi orang lain untuk melakukan apa yang diinginkan pimpinan untuk mereka lakukan. Jadi kepemimpinan berkaiatan dengan kemampuan yang dimiliki seseorang dalam mempengaruhi orang lain. Intinya adalah hubungan antar manusia.Ketrampilan memimpin mencakup ketrampilan konseptual (pengetahuan), ketrampilan teknikal dan ketrampilan interpersonal (komunikasi).
Ada empat gaya kepemimpinan yaitu:
1) Pemimpin otokratik, yaitu menyuruh bawahannya melakukan sesuatu tanpa ada pertanyaan
2) Pemimpin partisipatif, yaitu selalu melibatkan bawahan dalam pengambilan keputusan tetapi otoritas akhir sering berada di tangan pemimpin
3) Pemimpim demokratis, yaitu selalu mencoba memperhatikan dan melakukan apa yang dinginkan kebanyakan bawahannya
4) Pemimpin yang membebaskan bawahan (laissez faire), yaitu cenderung tidak melibatkan diri kepada pekerjaan bawahan. (P Cosmas Fernandes)
d. Pengawasan (Controlling)
Fungsi pengawasan mencakup semua akktivitas yang dilaksanakan oleh manajer dalam upaya memastikan bahwa hasil aktual sesuai dengan hasil yag direncanakan.Konflik bisa jadi merupakan sumber energi dan kreativitas yang positif apabila dikelola dengan baik.Misalnya, konflik dapat menggerakan suatu perubahan :
Membantu setiap orang untuk saling memahami tentang perbedaan pekerjaan dan tanggung jawab mereka.
Memberikan saluran baru untuk komunikasi.
Menumbuhkan semangat baru pada staf.
Memberikan kesempatan untuk menyalurkan emosi.
Menghasilkan distribusi sumber tenaga yang lebih merata dalam organisasi.
Apabila konflik mengarah pada kondisi destruktif, maka hal ini dapat berdampak pada penurunan efektivitas kerja dalam organisasi baik secara perorangan maupun kelompok.Biasanya tiap kelompok berupaya melakukan berupa penolakan, resistensi terhadap perubahan, apatis, acuh tak acuh, bahkan mungkin muncul luapan emosi destruktif, berupa demonstrasi.
2.3 PRINSIP KEBIJAKAN IMPLIMENTASI MANAJEMEN KONFLIK DI SEKOLAH
2.3.1 Prinsip manajemen berdasarkan sasaran (MBS)
Istilah MBS pertama kali dipopulerkan sebagai suatu pendekatan terhadap perencanaan oleh Peter drucker (1954) yang dikenal dengan MBO (Management By Objektivitas). MBO merupakan teknik manajemen yang membantu memperjelas dan menjabarkan tujuan organisasi.
Sistem MBO dapat efektif jika mengandung unsur-unsur:
a) Komitmen pada program
b) Penentuan sasaran pada tingkat puncak
c) Sasaran individu
d) Peran serta aktif semua tingkatan manajer
e) Otonomi dalam pelaksanaan rencana
f) Penilai prestasi
2.3.3 Prinsip manajemen berdasarkan orang
Manajemen berdasarkan orang merupakan suatu konsep manajemen modern yang mengkaji keterkaitan dimensi perilaku, komponen sistem dalam kaitannya dengan perubahan dan dan pengembangan organisasi.
2.3.4 Prinsip manajemen berdasarkan informasi
Perencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan, pengawasan membutuhkan informasi.Informasi yang dibutuhkan manajer disediakan oleh suatu sistem informasi manjemen (MIS).Informasi dimanfaatkan sebagai dasar untuk melakukan pemantauan dan penilaian kegiatan serta hasil-hasil yang dicapai.
Kemudian konflik dapat berkembang karena berbagai sebab, sebagiannya sebagai berikut:
1. Batasan pekerjaan yang tidak jelas
2. Hambatan komunikasi
3. Tekanan waktu
4. Standar, peraturan dan kebijakan yang tidak masuk akal
5. Pertikaian antar pribadi
6. Perbedaan status
7. Harapan yang tidak terwujud
Jennifer Batton, menyebutkan beberapa prinsip dasar implimentasi dalam manajemen konflik pendidikan, yaitu :
a) Needs Assessment (Asessmen kebutuhan)
b) Secure Administrative Support (Administrasi yang terjamin)
c) Select Site Leadership Team (Menyeleksi orang-orang yang terlibat dalam kepemimpinan)
d) Orient Students (Oreantasi siswa)
e) Select Students and/or Staff to be Involved (menyeleksi para peserta didik dan staff untuk lebih terlibat dalam pendidikan)
f) Provide Training (Mengadakan pelatihan)
g) Publicize Programming (melakukan publikasi program)
h) Utilize the Program
i) Evaluate the Program (dan evaluasi program), (Jennifer Batton, 2007).
2.3.5 Manajemen Konflik yang Efektif
Manajemen konflik dimaksudkan sebagai sebuah proses terpadu (intergrated) menyeluruh untuk menetapkan tujuan organisasi dalam penanganan konflik, menetapkan cara-cara mencegahnya program-program dan tindakan sebagai tersebut maka dapat ditekankan empat hal :
1) Manajemen konflik sangat terkait dengan visi, strategi dan sistem nilai/kultur organisasi manajemen konflik yang diterapkan akan terkait erat dengan ketiga haltersebut
2) Menajemen konflik bersifat proaktif dan menekankan pada usahapencegahan. Bilafokus perhatian hanya ditujukan pada pencarian solusisolusi untuk setiap konflik yangmuncul, maka usaha itu adalah usaha penanganan konflik, bukan manajemen konflik.
3) Sistem manajemen konflik harus bersifat menyeluruh (orporate wide) dan mengingatsemua jajaran dalam organisasi.Adalah sia-sia bila system manajemen konflik yangditerapkan hanya untuk bidang Sumberdaya Manusia saja misalnya
4) Semua rencana tindakan dan program-program dalam sistem manajemen konflik jugaakan bersifat pencegahan dan bila perlu penanganan.
Dengan demikian maka semua program akan mencakup edukasi, pelatihan dan program sosialisasi lainnya.
2.4 IMPLEMENTASI MANAJEMEN KONFLIK DI SEKOLAH
Metode pengurangan konflik. Salah satu cara yang sering efektif adalah dengan mendinginkan persoalan terlebih dahulu (cooling thing down). Meskipun demikiancara semacam ini sebenarnya belum menyentuh persoalan yang sebenarnya. Cara lain adalah dengan membuat musuh bersama, sehingga para anggota di dalam kelompok tersebut bersatu untuk menghadapi musuh´ tersebut.Cara semacam ini sebenarnya juga hanya mengalihkan perhatian para anggota kelompok yang sedang mengalami konflik
Metode penyelesaian konflik dapat dilakukan dengan mendominasi atau menekan, berkompromi dan penyelesaian masalah secara integrative meliputi:
a) Dominasi (Penekanan)
Dominasi dan penekanan mempunyai persamaan makna, yaitu keduanya menekankonflik, dan bukan memecahkannya, dengan memaksanya tenggelam´ ke bawah permukaan dan mereka menciptakan situasi yang menang dan yang kalah.Pihak yang kalah biasanya terpaksa memberikan jalan kepada yang lebih tinggikekuasaannya, menjadi kecewa dan dendam.Penekanan dan dominasi bisa dinyatakan dalam bentuk pemaksaan sampai dengan pengambilan keputusan dengan suara terbanyak (voting).
b) Kompromi
Melalui kompromi mencoba menyelesaikan konflik dengan menemukan dasar yang di tengah dari dua pihak yang berkonflik ( win-win solution ).Cara ini lebih memperkecil kemungkinan untuk munculnya permusuhan yang terpendam dari dua belah pihak yang berkonflik, karena tidak ada yang merasa menang maupun kalah.Meskipun demikian, dipandang dari pertimbangan organisasi pemecahan ini bukanlah cara yang terbaik, karena tidak membuat penyelesaian yang terbaik pula bagi organisasi, hanya untuk menyenangkan kedua belah pihak yang saling bertentangan atau berkonflik
c) Penyelesaian secara integrative
Dengan menyelesaikan konflik secara integratif, konflik antar kelompok diubahmenjadi situasi pemecahan persoalan bersama yang bias dipecahkan dengan bantuan tehnik-tehnik pemecahan masalah (problem solving).Pihak-pihak yang bertentangan bersama-sama mencoba memecahkan masalahnya,dan bukan hanyamencoba menekan konflik atau berkompromi.Meskipun hal ini merupakan carayang terbaik bagi organisasi, dalam prakteknya sering sulit tercapai secaramemuaskan karena kurang adanya kemauan yang sunguh-sungguh dan jujur untuk memecahkan persoalan yang menimbulkan persoalan
Jennifer Batton, dari Cuyahoga Community College dalam laporan global issue resource center memberikan gambaran tentang implimentasi manajemen konflik dalam pendidikan.Berikut dibawah ini adalah gambaran manajemen konflik di sekolah :Konflik dapat dicegah atau dikelola dengan:
a) Disiplin:Mempertahankan disiplin dapat digunakan untuk mengelola dan mencegah konflik.Manajer guru harus mengetahui dan memahami peraturan-peraturan yang ada dalam organisasi. Jika belum jelas, mereka harus mencari bantuan untuk memahaminya.
b) Pertimbangan Pengalaman dalam Tahapan Kehidupan: Konflik dapat dikelola dengan mendukung guru untuk mencapai tujuan sesuai dengan pengalaman dan tahapan hidupnya.Misalnya;Guru yang berprestasi dapat dipromosikan untuk mengikuti pendidikan kejenjang yang lebih tinggi, sedangkan bagi guru senior yang berprestasi dapat dipromosikan untuk menduduki jabatan yang lebih tinggi.
c) Komunikasi:Suatu Komunikasi yang baik akan menciptakan lingkungan yang terapetik dan kondusif.Suatu upaya yang dapat dilakukan manajer untuk menghindari konflik adalah dengan menerapkan komunikasi yang efektif dalam kegitan sehari-hari yang akhirnya dapat dijadikan sebagai satu cara hidup.
d) Mendengarkan secara aktif:Mendengarkan secara aktif merupakan hal penting untuk mengelola konflik.Pendekatan dalam resolusi konflik tergantung pada :
Konflik itu sendiri
Karakteristik orang-orang yang terlibat di dalamnya
Keahlian individu yang terlibat dalam penyelesaian konflik
Pentingnya isu yang menimbulkan konflik
Ketersediaan waktu dan tenaga
Petunjuk Pendekatan Situasi Konflik :
Diawali melalui penilaian diri sendiri
Analisa isu-isu seputar konflik
Tinjau kembali dan sesuaikan dengan hasil eksplorasi diri sendiri.
Rencanakan pertemuan antara individu-individu yang terlibat konflik
Memantau sudut pandang dari semua individu yang terlibat
Mengembangkan dan menguraikan solusi
Memilih solusi dan melakukan tindakan
Merencanakan pelaksanaannya
Untuk menangani konflik dengan efektif, kita harus mengetahui kemampuan diri sendiri dan juga pihak-pihak yang mempunyai konflik.Ada beberapa cara untuk menangani konflik antara lain Introspeksi diri, mengevaluasi pihak-pihak yang terlibat identifikasi sumber konflik, mengetahui pilihan penyelesaian atau penanganan konflik yang ada dan memilih yang tepat.
2.5 STRATEGI PENYELESAIAN KONFLIK
Dalam dunia pendidikan, dibutuhkan seorang manajer yang mampu menyelesaikan konflik yang terjadi di lembaganya.Manajemen konflik pendidikan dapat diartikan sebagai suatu langkah yang diambil oleh manajer untuk menghindari konflik yang terjadi sehingga tujuan pendidikan dapat terwujud secara optimal.
Fungsi manajemen konflik pendidikan adalah untuk menghindari konflik, mengakomodasi (memberi kesempatan pada orang lain untuk mengatur strategi pemecahan masalah, khususnya apabila isu tersebut penting bagi orang lain), kompetisi, kompromi atau negosiasi, memecahkan masalah atau kolaborasi Sebagaimana dijelaskan di atas, maka harus ada manajer yang mengatur penyelesaian konflik tidak lain adalah kepala sekolah.
Di jelaskan oleh Mulyasa, kepala sekolah dapat menjadi pihak utama dalam konflik-konflik yang terjadi di sekolah, yakni melibatkan diri secara aktif dalam situasi konflik yang berkembang, pada kasus apapun kepala sekolah harus menjadi seorang partisan yang terampil dalam dinamika konflik, sehingga dapat meningkatkan prestasi seluruh tenaga kependidikan di sekolah.
Menurut Syaiful Sagala, kepala sekolah haruslah tangguh.Ketangguhan kepala sekolah akan menciptakan sekolah yang bermutu dan kompetitif.Katangguhan ini menggambarkan bahwa kepala sekolah itu memiliki
(1) Kekuatan teknikal penerapan fungsi-fungsi manajemen;
(2) Kekuatan manusia pemanfaatan potensi sosial sekolah;
(3) Kekuatan pendidikan dan kepemimpinan;
(4) Kekuatan simbolik atas kedudukan profesional; dan
(5) Kuatan budaya sebagai sistem nilai yang berorientasi pada budaya mutu dan etos kerja yang tinggi.
Husaini Usman, memberikan lima strategi untuk mengatasi konflik dalam lima kemungkinan, yaitu
a. Jika kerjasama sama rendah dan kepuasan diri sendiri tinggi maka gunakan pemaksaan (forcing)
b. Jika kerjasama rendah dan kepuasan diri sendiri rendah maka gunakan penghindaran (avoiding),
c. Jika kerjasama dan kepuasan diri seimbang (cukup) maka gunakan kompromi (compromising),
d. Jika kerjasama tinggi dan kepuasan diri sendiri tinggi maka gunakan kolaboratif (collaborating), dan
e. Jika kerjasama tinggi dan kepuasan diri sendiri rendah maka gunakan penghalusan (smoothing) atau Forcing (pemaksaan) menyangkut penggunaan kekerasan, ancaman, dan taktik-taktik penekanan yang membuat lawan melakukan seperti yang dikehendaki.Pemaksaan hanya cocok dalam situasi tertentu untuk melaksanakan perubahan penting dan mendesak.Pemaksaan dapat mengakibatkan bentuk perlawanan terbuka dan tersembunyi (sabotase).
Avoding (penghindaran) berarti menjauh dari lawan konflik.Penghindaran hanya cocok bagi individu atau kelompok yang tidak tergantung pada lawan individu atau kelompok konflik dan tidak mempunyai kebutuhan lanjut untuk berhubungan dengan lawan konflik.
Compromising (pengkompromian) berarti tawar-menawar untuk melakukan kompromi sehingga mendapatkan kesepakatan.Tujuan masing-masing pihak adalah untuk mendapatkan kesepakatan terbaik yang saling menguntungkan. Pengompromian akan berhasil apabila kedua belah pihak saling menghargai dan saling percaya.
Collaborating berarti kedua belah pihak yang konflik masih saling mempertahankan keuntungan terbesar bagi dirinya atau kelompoknya saja.
Smoothing (penghalusan) atau conciliation berarti tindakan mendamaikan yang berusaha untuk memperbaiki hubungan dan menghindarkan rasa permusuhan terbuka tanpa memecahkan dasar ketidaksepakatan itu. Conciliation berbentuk mengambil muka (menjilat) dan pengakuan. Conciliation cocok digunakan apabila kesepakatan itu sudah tidak relevan lagi dalam hubungan kerja sama.
Sedangkan menurut Mulyasa, mengutip pendapat Thomas, menyebutkan bahwa pendekatan penyelesaian konflik adalah sebagai berikut.Mempersatukan (integrating). Merupakan salah satu pendekatan penyelesaian konflik melalui tukar menukar informasi dan ada keinginan untuk mengamati perbedaan serta mencari solusi yang dapat diterima oleh semua pihak.
Membantu (obliging), menetapkan nilai yang tinggi untuk orang lain sementara dirinya sendiri dinilai rendah.Pendekatan ini untuk mengangkat dan menghargai orang lain, membuat mereka merasa lebih baik dan senang terhadap sesuatu. Pendekatan ini berperan dalam menyempitkan perbedaan antar kedua pihak dan mendorong mereka untuk mencari persamaan.
Mendominasi (dominating). Pendekatan ini menekankan pada diri sendiri dan meremehkan kepentingan orang lain, sehingga kewajiban bisa dikalahkan oleh keinginan pribadi.Pendekatan ini efektif untuk menentukan keputusan secara cepat, dan jika permasalahan tersebut kurang penting.
Menghindar (avoiding) dan mengadakan kompromi (compromising). Pendekatan ini merupakan penyelesaian jalan tengah.Pendekatan ini bisa menjadi pemecah perbedaan, sehingga kompromi hampir selalu dijadikan sarana oleh semua pihak yang berselisih untuk memberikan jalan keluar atau pemecahan masalah.
BAB III
PENUTUP
3.1. KESIMPULAN
Manajemen konflik merupakan seni untuk mengelola dan menyelesaikan konflik yang terjadi dalam sebuah kelompok atau organisasi, tak terkecuali lembaga pendidikan.Mengingat konflik merupakan sebuah keniscayaan dalam setiap komunitas yang terdiri dari bermacam-macam individu dengan karakter masing-masing, maka pemimpin atau dalam hal ini adalah kepala sekolah harus memiliki bekal/ilmu dalam mengatasi konflik.
Dari pembahasan dan konsep teori pada bab pembahasan dapat disimpulkan bahwa di SMK Negeri 1 Kab.Kupang belum menerapkan pola manajemen konflik secara baik oleh karena pengetahuan strategi pemimpin, guru, maupun stekholder dalam menjalankan Fungsi Manajemen Konflik Dalam Pendidikan Sekolah, Kebijakan Implementasi Manajemen Konflik di Sekolah, serta Strategi Penyelesaian Konflik di Sekolah masih kurang dan belum dijalankan sebagaimana diharapkan.
3.2 SARAN
Oleh karena konflik selalu saja terjadi di sekolah dan selalu muncul, maka kepala sekolah semestinya menyaipakan tips atau trik dalam manajemen konflik, diantaranya adalah mengelola waktu dengan baik, mengembangkan energi dan memecahkan masalah dengan mempelajari beberapa referensi teori para ahli dan pengalaman yang dilakukan pemimpin-pemimpin lain yang sukses menangani konflik di institusi mereka
DAFTAR PUSTAKA
Ardy Maulidy Navastara, Manajemen Konflik: Definisi dan Teori Konflik, jepits.wordpress.com 2007
E. Mulyasa, Menjadi Kepala Sekolah Profesional, Bandung, Remaja Rosdakarya, 2006. Blog Infopedia.net
Eko Putro Widoyoko, Manajemen Konflik Dalam Organisasi, www.um-pwr.ac.id
Heidjrachman R & Suad Husnan. 2002. Manajamen Personalia,Yogyakarta Blog Infopedia.net
Jennifer Batton, A World of Possibilities: Conflict Resolution Education Around the Globe Educators as Change Agents, Global Issues Resource Center, www.tri-c.edu/community/girc.htm
P Cosmas Fernandez, 2014.Materi perkuliahan Management of School Systems, Unwira kupang
Rouf-artikel.blogspot.com › Pendidikan/ /cgazmi.blogspot.com/2011/01/konflik-ibu-bapa-guru.html
Sagala, Syaiful, Manajemen Strategik dalam Peningkatan Mutu Pendidikan, Bandung, Alfabeta, 2010. Blog Infopedia.net
Usman, Husaini, Manajemen, Teori, Praktik dan Riset Pendidikan, Jakarta, Bumi Aksara, 2006.Blog Infopedia.net
10 Topik MSDM:Permasalahan dan solusi
Oleh Lay A.Yeverson
1. HR TRAINING AND DEVELOPMENT
(PENGEMBANGAN DAN PELATIHAN SUMBER DAYA MANUSIA)
A. PENDAPAT AHLI:
Mariot Tua Efendi H (2002) Dalam bukunya Pengadaan, Pengembangan, Pengkompensasian dan Peningkatan Produktivitas Pegawai, Grasindo Widiasarana Indonesia, Jakarta ,mendefinisikan bahawa Latihan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia adalah sebagai usaha yang terencana dari organisasi untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan pegawai.Selanjutnya Mariot Tua menambahkan pelatihan dan pengembangan merupakan dua konsep yang sama, yaitu untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan.
Sjafri Mangkuprawira (2004) Pelatihan bagi karyawan merupakan sebuah proses mengajarkan pengetahuan dan keahlian tertentu serta sikap agar karyawan semakin terampil dan mampu melaksanakan tanggung jawabnya dengan semakin baik, sesuai dengan standar. Sedangkan pengembangan memiliki ruang lingkup lebih luas. Dapat berupa upaya meningkatkan pengetahuan yang mungkin digunakan segera atau sering untuk kepentingan di masa depan. Pada akhirnya hasil pelatihan dan pengembangan akan membuka peluang bagi pengembangan karier individu dalam organisasi.Dalam konteks tersebut peningkatan karier atau promosi ditentukan oleh pemilikan kualifikasi skill. Sementara dalam situasi sulit dimana organisasi cenderung mengurangi jumlah karyawannya, pelatihan dan pengembangan memberi penguatan bagi individu dengan memberi jaminan job security berdasarkan penguasaan kompetensi yang dipersyaratkan organisasi.
B.MASALAH:
Kepala sekolah, guru, dan pegawai hanya mengandalkan pengetahuan yang ada pada dirinya, kurangnya pelatihan untuk peningkatan kompetensi pada mata pelajaran tertentu.Dan bahkan kepala sekolah tidak memiliki sertifikat kepala sekolah sehingga pengelolaan Manajemen Berbasis Sekolah tidak berjalan dengan efektif. Sering mereka menganggap bahwa apa yang dikuasai dan dimilikinya di masa lalu itu adalah segalanya dan tidak perlu lagi mereka menerima berbagai inovasi dan pengetahuan-pengetahuan baru. Hal ini untuk menutupi kelemahan yang dimiliki yang berbeda dengan pengetahuan baru yang ditawarkan.
A. SOLUSI:
Untuk mengatasi kelemahan tersebut Dinas Pendidikan perlu melakukan pembenahan melalui program pelatihan dan pengembangan kompetensi guru melalui pendidikan Kepala sekolah, guru, maupun pegawai melalui diklat atau seminar-seminar melalui pengkajian kebutuhan lalu dievaluasi untuk meningkatkan effisiensi dan efektivitas dari implementasi kegiatan yang ditawarkan, serta mengembangkan kerja sama dengan berbagai pihak untuk mendukung pelaksanaan kegiatan-kegiatan tersebut.
2. HEALTH AND SAFETY
(KESELAMATAN DAN KESEHATAN)
A. PENDAPAT AHLI:
Keselamatan dan Kesehatan dalam sebuah perusahaan atau sekolah kejuruan teknologi dan rekayasa sering disebut dengan Kesehatan dan Keselamatn Kerja atau K3 dan juga dimasukan dalam kurikulum sebagai mata pelajaran produktif. Tujuannya adalah untuk memelihara kesehatan dan keselamatan lingkungan juga melindungi melindungi siswa, yang mungkin terpengaruh kondisi lingkungan praktek.
Mangkunegara (2002) mengemukakan kesehatan dan keselamatan kerja adalah suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmaniah maupun rohaniah tenaga kerja pada khususnya, dan manusia pada umumnya, hasil karya dan budaya untuk menuju masyarakat adil dan makmur.
Selanjutnya Simanjuntak (1994) mengemukakan keselamatan kerja adalah kondisi keselamatan yang bebas dari resiko kecelakaan dan kerusakan dimana kita bekerja yang mencakup tentang kondisi bangunan, kondisi mesin, peralatan keselamatan, dan kondisi pekerja.
Lebih lanjut Mathis dan Jackson (2002) Keselamatan adalah merujuk pada perlindungan terhadap kesejahteraan fisik seseorang terhadap cedera yang terkait dengan pekerjaan. Kesehatan adalah merujuk pada kondisi umum fisik, mental dan stabilitas emosi secara umum.
Dapat disimpulkan bahwa keselamatan kerja merupakan upaya perlindungan yang dilakukan untuk menjamin kesejahteraan lahir-batin bagi karyawan, pekerjaannya, perusahaan maupun masyarakat.
B. MASALAH:
Namun berdasarkan hasil pengamatan disekolah, keselamatan dan kesehatan siswa/siswi kurang diperhatikan. Hal ini dibuktikan dengan minimnya sarana P3K dan alat-alat keselamatan praktek serta
C. SOLUSI:
Melihat kekurangan tersebut maka solusi yang ditawarkan ialah perlu dilakukan pengadaan sarana keselamatan kerja praktek siswa, bahan P3K disetiap laboratorium,. Lain dari itu pengadaan kotak P3K disetiap kelas, serta membangun ruang UKS baru menjadi solusi yang ditawarkan. Hal ini sejalan dengan apa yang dikemukakan Ridley, John (1983) yang dikutip oleh Boby Shiantosia (2000) bahwa Kesehatan dan Keselamatan Kerja merupakan suatu kondisi dalam pekerjaan yang sehat dan aman baik itu bagi pekerjaannya, perusahaan maupun bagi masyarakat dan lingkungan sekitar pabrik atau tempat kerja tersebut.
3. HR INFORMATION SYSTEM
(HR SISTEM INFORMASI)
A. PENDAPAT PARA AHLI:
Menurut Leitch & Davis dalam Jogiyanto (1999: 11) Sistem informasi adalah suatu sistem di dalam suatu organisasi yang mempertemukan kebutuhan pengolahan transaksi harian, mendukung operasi, bersifat manajerial dan kegiatan strategi dari suatu organisasi dan menyediakan pihak luar tertentu dengan laporan-laporan yang diperlukan. Selanjutnya Davis (1991: 91) Sistem informasi adalah suatu sistem yang menerima masukan data dan instruksi, mengolah data tersebut sesuai dengan instruksi dan mengeluarkan hasilnya.
Dari beberapa definisi di atas, maka dapat disimpulkan bahwa sistem informasi merupakan kombinasi dari orang-orang, fasilitas, teknologi, media prosedur-prosedur dan pengendalian yang ditujukan untuk mendapatkan jalur komunikasi penting, memproses tipe transaksi rutin tertentu, memberi sinyal kepada manajemen dan yang lainnya terhadap kejadian-kejadian internal dan eksternal yang penting dan menyediakan suatu dasar informasi untuk pengambilan keputusan.
B. MASALAH:
Namun yang terjadi dilapangan ialah Transparansi anggaran, maupun informasi-informasi yang berkaitan dengan pengembangan karir guru dan pegawai masih menjadi kesenjangan dilapangan. Hal ini menjadi masalah karena pimpinan (kepala sekolah) bersifat tertutup dalam pengelolaan keuangan yang menimbulkan pertanyaan dari berbagai pihak, baik eksternal maupun internal.
C. SOLUSI:
Oleh krena itu untuk mendukung operasi, bersifat manajerial dan kegiatan strategi dari suatu organisasi dan menyediakan pihak luar tertentu dengan laporan-laporan yang diperlukan maka transparansi anggaran dan penyampain informasi yang berkaitan dengan pengembangan karir guru dan pegawai merupakan cara yang tepat untuk menghindari kesenjangan dilapangan sehingga tidak menimbulkan pertanyaan dari berbagai pihak, baik yang didalm organisasi maupun duluar organisasi. Hal ini sejalan dengan apa yang diungkapkan Leitch & Davis dalam Jogiyanto (1999: 11) bahwa Sistem informasi adalah suatu sistem di dalam suatu organisasi yang mempertemukan kebutuhan pengolahan transaksi harian, mendukung operasi, bersifat manajerial dan kegiatan strategi dari suatu organisasi dan menyediakan pihak luar tertentu dengan laporan-laporan yang diperlukan.
4. LEADERSHIP (KEPEMIMPINAN)
A. PENDAPAT AHLI:
Kepemimpinan dapat diartikan sebagai proses mempengaruhi dan mengarahkan para pegawai dalam melakukan pekerjaan yang telah ditugaskan kepada mereka. Sebagaimana didefinisikan oleh Stoner, Freeman, dan Gilbert (1995), kepemimpinan adalah the process of directing and influencing the task related activities of group members yaitu proses di mana para pemimpin menggunakan pengaruhnya untuk memperjelas tujuan organisasi bagi para pegawai, bawahan, atau yang dipimpinnya, memotivasi mereka untuk mencapai tujuan tersebut, serta membantu menciptakan suatu budaya produktif dalam organisasi. Oleh karena itu, pemimpin dapat didefinisikan sebagai seorang yang memiliki kemampuan untuk mempengaruhi perilaku orang lain tanpa menggunakan kekuatan, sehingga orang-orang yang dipimpinnya menerima dirinya sebagai sosok yang layak memimpin mereka.
Wahjosumidjo (1987:11) Mengemukakan Kepemimpinan pada hakikatnya adalah suatu yang melekat pada diri seorang pemimpin yang berupa sifat-sifat tertentu seperti: kepribadian (personality), kemampuan (ability) dan kesanggupan (capability). Kepemimpinan juga sebagai rangkaian kegiatan (activity) pemimpin yang tidak dapat dipisahkan dengan kedudukan (posisi) serta gaya atau perilaku pemimpin itu sendiri. Kepemimpinan adalah proses antar hubungan atau interaksi antara pemimpin, pengikut, dan situasi.
B. MASALAH:
Kepala sekolah belum memiliki kemampuan mempengaruhi perilaku guru-guru dan pegawai. Hal ini disebabkan karena Kepala sekolah tidak memiliki kemampuan manejerial serta kharisma sebagai seorang pemimpin maupun pelatihan kepemimpinan akibat system pengangkatan kepala sekolah tidak melalui tahapan-tahapan yang benar,seperti pengaruh politik penguaruh kedekatan
C. SOLUSI:
Untuk mempengaruhi perilaku seorang guru maupun pegawai dalam situasi tertentu sehingga bersedia bekerja sama agar tujuan-tujuan organisasi yang telah ditetapkan dapat tercapai dengan baik, maka kepala sekolah perlu mengubah pola pengangkatan kepala sekolah dengan melihat dari latar belakang pengalaman hubungan sosial, kepangkatan, pengalaman diklat kepemimpinan, serta mempunyai kemampuan manejemen yang baik, sehingga para guru dan pegawai merasa nyaman dan bersedia kerjasama untuk menyelesikan tugas-tugas yang diberikan kepadanya. Lain dari itu kepala sekolah juga perlu membagi tugas sesuai kemampuan (ability) dan kesanggupan (capability) masing-masing guru maupun pegawai, sehingga mereka tidak mersa terbebani dalam melaksanakan tugas yang diberikan.
5. COLLECTIVE BARGAINING
(PERUNDINGAN SECARA KOLEKTIF)
A. PENDAPAT AHLI:
. Perundingan kolektif ini akan memuat persetujuan tentang ketentuan khusus menyangkut upah, jam, dan kondisi kerja. Menurut Hani Handoko, Perundingan Kolektif adalah suatu proses dimana para wakil dua kelompok (pihak karyawan yang diwakili oleh serikat pekerja dan pihak manajemen) bertemu dan merundingkan perjanjian yang mengatur hubungan kedua pihak diwaktu yang akan datang.
Menurut Byars & Rue, Perundingan Kolektif adalah proses yang melibatkan kegiatan negosiasi, drafting (persiapan berkas), administrasi, dan interpretasi atas suatu perjanjian tertulis antara manajemen dengan serikat pekerja untuk suatu periode waktu tertentu.Tujuan perundingan kolektif adalah untuk menyusun suatu perjanjian kerja. Perjanjian kerja (labour agreement) menguraikan berbagai hak, kewajiban, dan tanggung jawab manajemen, karyawan secara individu, dan serikat pekerja.
Berdasarkan pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa Perundingan kolekti adalah suatu sarana untuk menampung seluruh aspirasi para karyawan terhadap keputusan perusahaan, bertujuan untuk menciptakan hubungan yang baik antara karyawan dengan manejer. Selain itu perundingan kolektif merupakan pijakan karyawan dalam menorehkan prestasi yang pada gilirannya akan berujung kepada kinerja korporat dan kesejahteraan karyawan.
.
B. MASALAH:
Pada saat penerimaan siswa baru, sekolah hampir tidak pernah merundingkan perjanjian yang mengatur hubungan pihak sekolah dan orang tua dalam rangka mengontrol waktu belajar anak dalam kurun waktu tertentu selama anak masih menempuh pendidikan formal baik dibangku pendidikan dasar mapun pendidikan menengah.
C. SOLUSI:
Untuk menciptakan hubungan yang baik antara orang tua siswa dengan pihak sekolah. Maka sebaiknya setiap tahun ajaran baru, pada saat penerimaan siswa baru, pihak sekolah perlu merundingakan perjanjian yang mengatur hubungan kerjasama antara pihak sekolah dan orang tua dalam rangka mengontrol waktu belajar anak. Perjanjian kerja ini menguraikan berbagai hak, kewajiban, dan tanggung jawab sekolah, siswa secara individu, maupun orang tua atau komite.
6. CAREER PLANNING AND DEVELOPMENT
(PENGEMBANGAN DAN PERENCANAAN KARIER)
A. PENDAPAT AHLI:
Menurut Jusuf irianto, 2001. tema-tema pokok manajemen sumber daya manusia, yang dikutip oleh Zukhrufarisma dalam bloggnya Zukhrufarisma’s. Perencanaan karier adalah suatu perencanaan tentang kemungkinan-kemungkinan seorang karyawan/anggota organisasi sebagai individu meniti proses kenaikan pangkat/jabatan sesuai persyaratan dan kemampuannya.Karier meripakan suatu yang harus diwujudkan dan terus dikejar bagi diri karyawan, dan keadaan karier macet harus dihindarkan. Untuk itu manejmen harus secara bersungguh-sungguh memperhatikan dan memperlakukan karyawan dengan menghargai potensi prestasinya.”the right on the right place
Lebih lanjut ia mengatakan Perencanaan karir (career planning) adalah suatu proses dimana individu dapat mengidentifikasi dan mengambil langkah-langkah untuk mencapai tujuan-tujuan karirnya. Perencanaan karir melibatkan pengidentifikasian tujuan-tujuan yang berkaitan dengan karir dan penyusunan rencana-rencana untuk mencapai tujuan tersebutBerdasarkan definisi tersebut maka dapat disimpulkan pengembangan dan perencanaan karir merupakan serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk mempersiapkan individu pada kemajuan jalur karir yang direncanakan melalui langkah-langkah yang telah diidentifikasi dalam proses perencanaan karir.
B. MASALAH:
Untuk menjadi profesional pada bidang tugas, maka seorang guru perlu mengikuti serangkaian kegiatan pengembangan diri yang ada dilingkungan sekitarnya. Namun yang terjadi dilapangan ialah guru-guru malah menjadi pribadi yang sangat tidak peduli dengan pengembangan dirinya, sehingga tidak mampu mempersiapkan diri menghadapi maslah-masalah yang berkaitan dengan bidang tugasnya.Kemampuan mengidentifikasi dan mengambil langkah-langkah untuk mencapai tujuan karir sebagai guru profesional juga masih menjadi sebuah kendala seperti Penelitian Tindakan Kelas, menulis karya tulis.
C. SOLUSI:
Dinas terkait perlu melibatkan kepala sekolah untuk melakuan sebuah kajian atau telahaan dalam mengidentifikasi kebutuhan para guru sehingga dapat dikembangkan dan diubah pola pikirnya melalui diklat pengembangan diri. Tujuannya untuk peningkatan kompetensi pengetahuan, ketrampilan, dan sikap profesional guru dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan organisasi dimasa yang akan datang.
7. STRATEGIC HUMAN RESOURCE (HR) PLANNING (PERENCANAAN STRATEGIS SUMBER DAYA MANUSIA)
A. PENDAPAT AHLI:
Jackson & Schuler (1990) yang dikutip oleh Drs. Abu Bakar, MM.Widyaswara Madya BDK Palembang sumsel.kemenag.go.id/file/sdmefektif tujuan utama perencanaan Sumber Daya Manusia (SDM) adalah memfasilitasi keefektifan organisasi, yang harus diintegrasikan dengan tujuan perencanaan jangka pendek dan jangka panjang organisasi.Dengan demikian, perencanaan sumber daya manusia merupakan suatu proses menterjemahkan strategi menjadi kebutuhan sumber daya manusia baik kualitatif maupun kuantitatif melalui tahapan tertentu.
Dapat disimpulkan Perencanaan SDM adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan secara tersistim yang berkaitan dengan peramalan kebutuhan tenaga kerja/pegawai dimasa yang akan datang dalam suatu organisasi dengan menggunakan sumber informasi yang tepat guna penyediaan tenaga kerja yang berkualitas sesuai yang dibutuhkan
Untuk menghasilkan perencanaan SDM yang efektif perlu memperhatikan tiga tipe perencanaan yang saling terkait dan merupakan satu kesatuan sistem perencanaan tunggal. Pertama, strategic planning, Kedua, operational planning, dan Ketiga, human resources planning, yang digunakan untuk memprediksi kualitas dan kuantitas kebutuhan sumber daya manusia dalam jangka pendek dan jangka panjang yang menggabungkan program pengembangan dan kebijaksanaan SDM.
B. MASALAH:
Guru maupun pegawai tidak sesuai baik segi kuantitatif, kualitatif, strategi dan operasionalnya, yang menyebabkan sekolah-sekolah memiliki daya saing yang cukup rendah dibandingkan dengan beberapa sekolah swasta yang ada.
C. SOLUSI:
Untuk menghasilkan perencanaan SDM yang efektif maka sekolah dalam hal ini kepala sekolah perlu memperhatikan tiga tipe perencanaan yang saling terkait yang merupakan satu kesatuan sistem perencanaan tunggal, yaitu strategic, operational planning, dan human resources planning, yang digunakan untuk memprediksi kualitas dan kuantitas kebutuhan sumber daya manusia dalam jangka pendek dan jangka panjang sehingga sekolah-sekolah negeri memiliki daya saing yang tinggi dibandingakn sekolah swasta yang ada.
8. JOB ANALYSIS AND DESIGN
(DESAIN DAN ANALISIS PEKERJAAN)
A. PENDAPAT AHLI:
Simamora (2004:116) yang dikutip dalam sebuah artikel oleh fahmi sidayuan.blogspot.com/.../desain-dan-analisis-pekerjaan-jabatan mengemukakan desain pekerjaan adalah proses penentuan tugas-tugas yang akan dilaksanakan, metode-metode yang digunakan untuk melaksanakan tugas-tugas, dan bagaimana pekerjaan tersebut berkaitan dengan pekerjaan lainnya di dalam organisasi. Desain pekerjaan memadukan isi pekerjaan (tugas, wewenang dan hubungan) balas jasa dan kualifikasi yang dipersyaratkan (keahlian, pengetahuan dan kemampuan) untuk setiap pekerjaan dengan cara memenuhi kebutuhan pegawai maupun perusahaan.
Pekerjaan yang tidak sesuai dengan keahlian akan sangat sulit untuk dilaksanakan oleh pegawai.Desain perkerjaan haruslah dirancang dengan sebaik mungkin dengan mempertimbangkan elemen-elemen yang mempengaruhi desain pekerjaan, sedangkan Analisa jabatan merupakan suatu proses untuk mempelajari dan mengumpulkan berbagai informasi yang berhubungan dengan berbagai operasi dan kewajiban suatu jabatan. Dengan demikian analisa jabatan akan mencoba mengupas suatu jabatan, dengan memberi jawaban atas suatu pertanyaan tentang apa yang harus dilakukan, bagaimana menjalankannya, mengapa pekerjaan tersebut harus dilakukan. Hasil dari analisa jabatan adalah deskripsi jabatan dan spesifikasi jabatan. Proses analisa jabatan sendiri sebenarnya merupakan suatu pengumpulan data.
Dari definisi di atas dapat disimpulkan bahwa desain pekerjaan merupakan proses penentuan tugas, maupun metode sehingga memiliki keterkaitan dengan pekerjaan lainnya dalam organisasi, sedangkan Analisis pekerjaan ialah suatu kegiatan yang dilakukan untuk mempelajari dan mengumpulkan informasi yang memiliki keterkaitan dengan operasi serta kewajiban suatu jabatan.
B. MASALAH:
Dalam melaksanakan tugasnya terkadang kepala sekolah tidak mengetahui tugas-tugas yang akan dilaksanakan, metode-metode yang digunakan untuk melaksanakan tugas-tugas, dan bagaimana pekerjaan tersebut berkaitan dengan pekerjaan lainnya di dalam organisasi, selain itu proses mempelajari dan mengumpulkan berbagai informasi yang berhubungan dengan keberadaannya pun hampir tidak diketahui.
C. SOLUSI:
Dinas terkait perlu memahami dan mempelajari langkah-langkah manajemen guna lebih menjamin bahwa organisasi tersedia tenaga kerja yang tepat untuk menduduki berbagai jabatan, fungsi, pekerjaan yang sesuai dengan kebutuhan dilapangan.
9. RECRUITMENT PROGRAM IN HRM
(PROGRAM PEREKRUTAN DI HRM)
A. PENDAPAT AHLI:
Bernardin dan Russell (1998) berpendapat bahwa ada dua aspek penting dalam pengisian jabatan suatu organisasi, yaitu perencanaan sumber daya manusia dan rekrutmen. Perencanaan merupakan peramalan kebutuhan SDM dalam konteks perencanaan bisnis stratejik. Rekrutmen merupakan proses menarik pelamar untuk posisi yang diperlukan. Proses ini harus terintegrasi dengan proses perencanaan SDM dan aktivitas-aktivitas manajemen SDM lain, khususnya proses seleksi, karena keberhasilan rekrutmen akan mempengaruhi keberhasilan seleksi, dan penggunaan prosedur seleksi yang baik dapat mempengaruhi keberhasilan rekrutmen.
Perekrutan dapat diartikan sebagai seperangkat aktivitas suatu organisasi yang digunakan untuk menarik calon pemegang jabatan yang memiliki kemampuan dan sikap yang diperlukan untuk membantu organisasi mencapai tujuannya (Ivancevich,1992). Definisi perekrutan yang lain dikemukakan oleh Noe (2000), yaitu sebagai praktik atau aktivitas yang dilaksanakan oleh organisasi dengan tujuan utama mengidentifikasi dan menarik karyawan yang potensial. Dengan demikian, perekrutan merupakan bagian dari proses pengadaan karyawan yang meliputi: menetapkan, memilih, mendapatkan, dan menempatkan orang yang diperlukan untuk memenuhi rencana organisasional. Hasil akhir dari proses pengadaan karyawan tersebut adalah penempatan karyawan yang bermutu dalam posisi organisasional di semua tingkatan.
B. MASALAH:
Dalam program perekrutan guru/pegawai honor, kepala sekolah perlu menganalisis kebutuhan-kebutuhan disekolah mulai dari pembiayaan, penempatan, dan tugas yang akan dibebankan pada guru/pegawai honor. Namun yang terjadi perekrutan guru/ pegawai honor tanpa melalui pertimbangan yang matang sehingga keberadaan guru honor/ pegawai menjadi tidak bermanfaat. Hal ini dikarenakan guru/pegawai yang direkrut tidak sesuai dengan kebutuhan yang ada sekolah.
C. SOLUSI:
Dalam perekrutan guru/ pegawai honor, kepala sekolah perlu memperhatikan dan mempertimbangkan langkah-langkah yang harus dilakukan, diantaranya ialah dengan cara menganalisis kebutuhan guru, beban kerja, biaya dan manfaat. Sehingga keberadan guru/ pegawai honor memiliki kontribusi bagi kelangsungan pengembangan kegiatan-kegiatan disekolah.
10. INTERNATIONAL HRM
(HRM INTERNASIONAL)
A. PENDAPAT AHL
Menurut S. Treven dalam situsnya www.efst.hr/management Ketika organisasi mengirimkan karyawannya untuk ke negara lain, maka staf lain perlu mengambil alih tanggungjawab, selain fungsi dasar manajemen sumber daya manusia. Sebagai contoh, fungsi staf, pelatihan dan pengembangan secara khusus ditekankan dalam organisasi ini. Mereka tidak berurusan hanya dengan pemilihan karyawan terbaik untuk bekerja di negara lain, tetapi juga harus menyadari kebutuhan seluruh keluarga yang akan menemani karyawan untuk lingkungan budaya baru.
Banyak orang mengambil tugas internasional tidak berhasil karena karena keluarga mereka tidak dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan baru mereka. Oleh karena itu, perlu untuk menyelenggarakan pelatihan dalam bahasa asing untuk karyawan dan keluarganya beberapa bulan sebelum keberangkatan. Segala sesuatu yang diperlukan untuk perjalanan, termasuk visa, harus disediakan untuk tepat waktu. Hal ini juga diperlukan untuk mempersiapkan tempat tinggal mereka di lingkungan baru, serta untuk menjamin pelayanan kesehatan dan pendaftaran ke sekolah-sekolah untuk anak-anak karyawan.
Morgan (1986) Lebih lanjut Morgan mendefinisikan MSDM Internasional sebagai pengaruh mempengaruhi (interplay) di antara tiga dimensi aktivitas-aktivitas SDM, tipe-tipe karyawan, dan negara-negara operasi.
Berdasarkan definisi tersebut maka dapat disimpulkan MSDM Internasonal adalah proses pemberdayaan untuk memanfaatkan sumber daya manusia secara efektif, dengan pengadaan tenaga (kerja luar negeri dan dalam negeri), alokasi, dan pemanfaatan SDA yang ada pada suatu Negara.
B. MASALAH:
Pekerja/ karyawannya yang berkinerja baik di negaranya dapat diberi kesempatan menjadi manejer pada cabang di negara lain namun tidak mutlak seseorang menjabat sebagai pimpinan pada cabang-cabang dinegara lain prestasinya akan meningkat, bisa saja dipengaruhi oleh keluraga karena tidak mampu menyesuaikan diri . sehingga berubah berkinerja buruk di Negara lain.
C. SOLUSI
Perusahaan-perusahaan besar yang menugaskan pekerjanya ke Negara lain tempat perusahaan beroperasi, harus tahu bahwa pekerja/karyawannya yang berkinerja baik di negaranya dapat berubah menjadi berkinerja buruk di Negara lain. Untuk menyikapi hal tersebut perusahaan harus memiliki rencana dan pemilihan strategi yang tepat. Strategi-strategi dimaksud dilakukan melalui berbagai kegiatan, yaitu: perencanaan, rekrutmen dan seleksi, pengaturan dan pengelolaan staf, pemberian orientasi atau pembekalan, pelatihan dan pengembangan serta pemberian kompensasi dan imbalan.
penilaian moral terhadap masalah sex bebas pelajar
MAKALAH
PENILAIAN MORAL ATAS PRILAKU SEXS BEBAS DIKALANGAN PELAJAR PADA LEMBAGA PENDIDIKAN DI NTT
Oleh :
Lay A.Yeverson
NIM : 8112132027/ MM
PROGRAM STUDI MAGISTER MANAJEMEN
UNIVERSITAS KATOLIK WIDYA MANDIRA KUPANG
2015
ABSTRAK
Perkembangan teknologi menjadi sebuah kemajuan positif dan permasalahan serius bila salah gunakan. Pengaruh teknologi yang dimaksud adalah teknologi yang didalmnya terkandung nilai-nilai yang merusak moral masyarakat kalangan bawah sampai kalangan atas. Misalnya Internet yang disalahgunakan dengan mengupload konten-konten porno, dan lain-lain
Prilaku seks bebas dan pacaran tidak sehat dikalangan pelajar terjadi akibat kurangnya pembinaan mental oleh guru dan orang tua, komunikasi dan hubungan harmonis antara guru, orangtua, dan siswa, pihak sekolah kurang memberikan pendidikan etika, dikalangan pelajar. Artinya para pelajar perlu diberikan pengetahuan tentang sex yang dikaitkan dengan Etika dan Moral, agama, maupun dalam konteks adat istiadat.
Jika kita melihat pada data bahwa 31,3 persen remeja NTT telah berhubungan seks sebelum menikah dan 60 persen berhubungan tidak menggunakan kondom, Survei OTMI (oktober 2014) dilaksanakan di 16 sekolah yang tersebar di empat kabupaten yaitu Kabupaten Kupang, Belu, Manggarai, dan Manggarai Barat
Faktor-faktor penyebab munculnya perilaku seks beradasarkan hasil pengamatan penulis diantaranya adalah 1) Kegagalan keluarga, hal ini memicu mereka untuk berperilaku bebas bahkan melanggar norma sekalipun, karena merasa tidak ada yang peduli atau mencegah hal tersebut. 2) Pengaruh media, hal tersebut menunjukkan bahwa media sangat berpengaruh terhadap perilaku seks pra nikah. 3) Rendahnya nilai-nilai iman dan ketaqwaan, 4) Kurang pengawasan dan 5) Pengaruh lingkungan pergaulan.
Untuk mengatasi prilaku seks dikalangan pelajar ajaran agama dapat dijadikan sumber ajaran moral yang dapat dijadikan dasar bagi setiap pelajar.
BAB I PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Kemajuan global merupakan sebuah tantangan bagi seluruh lapisan masyarakat dunia. Tantangan tersebut sering di tandai dengan kemajuan dalam berbagai bidang seperti bidang teknologi rekayasa, Teknologi Informasi dan komunikasi, ekonomi, bidang pendidikan,sosial, budaya, hukum dan lain-lain.
Perkembangan teknologi menjadi sebuah kemajuan positif dan permasalahan serius bila salah gunakan. Pengaruh teknologi yang dimaksud adalah teknologi yang didalmnya terkandung nilai-nilai yang merusak moral masyarakat kalangan bawah sampai kalangan atas. Misalnya Internet yang disalahgunakan dengan mengupload konten-konten porno, dan lain-lain.
Akhir-akhir ini banyak diberitakan oleh media masa baik cetak maupun elektronik. Misalnya sebuah contoh kasus yang diberitakan dalam surat kabar harian Timor express (4/5 2015) dengan headline Etika Buruk Vidio seks Pelajar SMP-SMA marak di NTT . Hal ini disampaikan oleh Gubernur NTT, dimana Gubernur prihatin mendengar kabar bahwa siswa SMP dan SMA di NTT mengadakan lomba pembuatan video seks. Menurut Gubernur anak-anak telah terjebak dalam dunia teknologi yang menyesatkan. Anak- anak sekarang sudah berani melombakan video mesum melalui handphone. Ajakan gubernur menyatakan bahwa ini tugas kita semua untuk memberikan perhatian terhadap prilaku anak-anak sekolah. Saat ini pendidikan etika tidak lagi diajarkan di sekolah-sekolah sehingga sifat dan prilaku anak-anak semakin tidak beretika.
Fakta tersebut diketahui melalui hasil survei yang dilakukan oleh Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia ( PKBI ) dan lembaga non-profit On Track Media Indonesia (OTMI) bahwa beberapa pendapat siswi justru mereka bangga berpacara dengan tukang ojek atau sopir angkot, Timor express (4/5 2015).
Prilaku seks bebas dan pacaran tidak sehat dikalangan pelajar terjadi akibat kurangnya pembinaan mental oleh guru dan orang tua, komunikasi dan hubungan harmonis antara guru, orangtua, dan siswa, pihak sekolah kurang memberikan pendidikan etika, dikalangan pelajar. Artinya para pelajar perlu diberikan pengetahuan tentang sex yang dikaitkan dengan Etika dan Moral, agama, maupun dalam konteks adat istiadat.
Jika kita melihat pada data bahwa 31,3 persen remeja NTT telah berhubungan seks sebelum menikah dan 60 persen berhubungan tidak menggunakan kondom, Survei OTMI (oktober 2014) dilaksanakan di 16 sekolah yang tersebar di empat kabupaten yaitu Kabupaten Kupang, Belu, Manggarai, dan Manggarai Barat.sumber Timex (4/5 2015)
Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait (www.komnasham.go.id) menyatakan 93 persen responden yang diteliti melalui wawancara mendalam (indept interview) mengaku pernah menonton tayangan pornografi dan 12,2 persen dari 423 responden tersebut mengaku pernah melakukan aborsi. Menurut dia,faktor penyebab yang mendominasi, di antaranya, penggunaan situs jejaring internet yang digunakan secara tidak sehat dan pemahaman tentang alat-alat reproduksi dan pendidikan seksualitas yang rendah, baik didalam lingkungan rumah maupun lingkup sekolah telah terjebak dalam pergaulan seks bebas.
Karena globalisasi ini ibaratnya kebebasan. Sebagai contoh kebudayaan seks bebas itu tidak cocok dengan kebudayaan kita. Pada saat ini, kebebasan bergaul sudah sampai pada tingkat yang mengkuatirkan. Seks bebas itu sendiri ada kaitannya dengan perilaku yang berdampak buruk terhadap kesehatan reproduksi. .
Hal ini penulis melakukan pembatasan pembahasan dan analisis masalah yang terjadi dalam bidang pendidikan di NTT maka perlu dibatasi pada pergaulan dan sex bebas pelajar.
Berdasarkan latar belakang diatas penulis tertarik untuk melakukan membuat tulisan dalam bentuk jurnal dengan judul” Peran Lembaga Pendidikan dalam Pencegahan Pergaulan dan Sex Bebas Pelajar di Nusa Tenggara Timur ”
1.2. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang, maka yang menjadi rumusan masalah dalam jurnal ini adalah :
1. Faktor – faktor apakah yang mendorong para pelajar atau remaja yang memiliki pacar melakukan Seks bebas?
2. Apa dampak dari seks bebas
3. Apa yang harus dilakukan untuk mencegah seks bebas?
1.3. Tujuan
Berdasarkan rumusan masalah, maka yang menjadi tujuan dalam tulisan ini adalah :
1. Mengetahui faktor-faktor yang mendorong remaja/Pelajar melakukan Seks Bebas.
2. Mengetahui akibat dari seks bebas.
3. Mengetahui cara mencegah terjadinya seks bebas.
4. Mengetahui hukum seks bebas dalam agama kristen.
BAB II KAJIAN TEORI
2.1. Moral
Secara etimologis, kata moral berasal dari kata mos dalam bahasa Latin, bentuk jamaknya mores, yang artinya adalah tata-cara atau adat-istiadat. Kata moral juga sering disinonimkan dengan etika, yang berasal dari kata ethos dalam bahasa Yunani Kuno, yang berarti kebiasaan, adat, akhlak, watak, perasaan, sikap, atau cara berfikir. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (1989: 237) etika diartikan sebagai (1) ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak), (2) kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak, dan (3) nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
Ronald J. Ebert dkk (2006:58) pengertian “etika” merupakan keyakinan mengenai tindakan yang benar dan yang salah, atau tindakan yang baik dan yang buruk, yang mempengaruhi hal lainnya. Nilai-nilai dan moral pribadi perorangan dan konteks sosial menentukan apakah suatu perilaku tertentu dianggap sebagai perilaku yang etis atau tidak etis.
2.2. Defenisi Seks Bebas
Kartini Kartono (1999:97) mendefinisikan bahwa seks bebas tidak beda dengan pelacuran (prostitusi) karena aktivitas seksual yang mereka lakukan tidak lagi mengindahkan nilai-nilai dan norma-norma dalam masyarakat.
Perilaku seksual dapat didefinisikan sebagai bentuk perilaku yang didorong oleh hasrat seksual baik dengan lawan jenis maupun sejenis. Menurut Simkin, perilaku seksual adalah segala tingkah laku yang didorong oleh hasrat seksual baik dengan lawan jenis maupun dengan sesama jenis. Bentuk tingkah laku ini beraneka ragam mulai dari perasaan tertarik hingga tingkah laku berkencan, bercumbu dan bersenggama. (Amrillah, 2006 : 10).
Wagner dan Yatim mengatakan, keterlibatan secara seksual dengan orang lain bukan hanya dengan bersenggama, berciuman, berpelukan, membelai, berpegangan tangan, fantasi, memijat bahkan telanjang dan ungkapan seksual lainya dan memberi dan merespon perasaan senang atau kenikmatan terhadap diri sendiri atau pasangan adalah tindakan seksual. http://www.pdf.kq5.org/doc/potensi-seks-bebas
2.3. Faktor Pendorong Terjadinya Seks Bebas
Telah banyak penyimpangan yang dilakukan oleh para remaja/Pelajar dalam pergaulannya, seperti seks bebas. Oleh karena itu tidak aneh jika jumlah penderita HIV/AIDS dan wanita terutama dari kalangan remaja/Pelajar/anak sekolah yang hamil di luar nikah. Hal ini di karenakan sekarang mereka sangat begitu mudah memasuki tempat-tempat khusus orang-orang dewasa.
Bahkan sekarang pelakunya bukan saja mahasiswa yang memiliki pacar dan anak SMA saja, namun sudah merambat sampai ke anak SMP. Sekitar 60-80% Pelajar mengaku pernah melakukan hubungan seks, ancaman pola hidup seks bebas remaja/Pelajar secara umum baik di pondokan atau kos-kosan tampaknya berkembang semakin serius. Rata-rata mereka berusia 16-25 tahun, dan umumnya masih bersekolah di tingkat Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) atau mahasiswa yang memiliki pacar. Namun dalam beberapa kasus juga terjadi pada anak-anak yang duduk di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP). http://ceria.bkkbn.go.id/ceria/penelitian/detail/182. (online). diakses 12-4-2015
Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait Tribun Medan (www.komnasham.go.id) menyatakan 93 persen responden yang diteliti melalui wawancara mendalam (indept interview) mengaku pernah menonton tayangan pornografi dan 12,2 persen dari 423 responden tersebut mengaku pernah melakukan aborsi. Menurut dia,faktor penyebab yang mendominasi, di antaranya, penggunaan situs jejaring internet yang digunakan secara tidak sehat dan pemahaman tentang alat-alat reproduksi dan pendidikan seksualitas yang rendah, baik didalam lingkungan rumah maupun lingkup sekolah telah terjebak dalam pergaulan seks bebas.
Faktor-faktor penyebab munculnya perilaku seks beradasarkan hasil pengamatan penulis diantaranya adalah 1) Kegagalan keluarga, hal ini memicu mereka untuk berperilaku bebas bahkan melanggar norma sekalipun, karena merasa tidak ada yang peduli atau mencegah hal tersebut. 2) Pengaruh media, hal tersebut menunjukkan bahwa media sangat berpengaruh terhadap perilaku seks pra nikah. 3) Rendahnya nilai-nilai iman dan ketaqwaan, 4) Kurang pengawasan dan 5) Pengaruh lingkungan pergaulan.
Menurut Sarlito W. Sarwono (1994), faktor-faktor yang dianggap berperan dalam munculnya permasalahan seksual pada remaja adalah sebagai berikut.
1. Perubahan-perubahan hormonal yang meningkatkan hasrat seksual remaja. Peningkatan hasyrat seksual ini membutuhkan penyaluran dalam bentuk tingkah laku seksual tertentu.
2. Penyaluran itu tidak dapat segera dilakukan karena adanya penundaan usia perkawinan. maupun karena norma sosial yang makin lama makin menuntut persyaratan yang makin meningkat untuk perkawinan (pendidikan, pekerjaan, persiapan mental).
3. Sementara usia kawin ditunda, norma-norma agama yang berlaku di mana seseorang dilarang untuk melakukan hubungan seks sebelum menikah. Remaja yang tidak dapat menahan diri akan terdapat kecenderungan untuk melakukan hal tersebut.
4. Kecenderungan pelanggaran makin meningkat karena adanya penyebaran informasi dan rangsangan melalui media massa yang dengan tekhnologi yang canggih (contoh: VCD, buku pornogravi, foto, majalah, internet, dan lain-lain) menjadi tidak terbendung lagi. Remaja yang sedang dalam priode ingin tahu dan ingin mencoba akan meniru apa yang dilihat atau didengar dari media massa, karena pada umumnya mereka belum pernah mengetahui masalah seksual secara lengkap dari orangtuanya.
5. Orang tua, baik karena ketidaktahuan maupun sikapnya yang masih mentabukan pembicaraan mengenai seks dengan anak, menjadikan mereka tidak terbuka pada anak. Bahkan cenderung membuat jarak dengan anak dalam masalah ini.
6. Adanya kecenderungan yang makin bebas antara pria dan wanita dalam masyarakat, sebagai akibat dari berkembangnya peran dan pendidikan wanita, sehingga kedudukan wanita semakin sejajar dengan pria.
2.4. Dampak dari Seks Bebas
Selain memiliki hukum haram, seka bebas memiliki akibat atau dampak yang sangat negatif bagi. seks bebas juga dapat menghilangkan rasa malu, padahal dalam agama malu merupakan suatu hal yang amat ditekankan dan dianggap perhiasan yang sangat indah khususnya bagi wanita. Selain itu seks bebas juga dapat berakibat:
a) Hilangnya Kehormatan.
Hilangnya kehormatan, jatuh martabatnya baik di hadapan Tuhan maupun sesama manusia serta merusak masa depannya, dan meninggalkan aib yang berkepanjangan bukan saja kepada pelakunya bahkan kepada seluruh keluarganya. Kehormatan sangat penting bagi setiap manusia, terutama pada wanita. Jika kehormatan tersebut sudah hilang maka akan jelas terlihat perbedaannya dengan wanita yang masih menjaga kehormatannya
b). Hamil Diluar Nikah.
Hamil diluar nikah akan sangat menimbulkan masalah bagi pelaku. Terutama bagi pelajar yang masih sekolah, pihak sekolah akan mengeluarkan sipelaku jika ketahuan peserta didiknya ada yang hamil. Sedangkan bagi pelaku yang kuliah hamil diluar nikah akan menimbulkan rasa malu yang luar biasa terutama orang tua.
c) Aborsi dan bunuh diri.
Terjadinya hamil diluar nikah akibat seks bebas akan menutup jalan fikiran dengan mencari jalan keluar agar tidak merusak nama baik dirinya dan keluarganya hal tersebut dapat berujung pada pembunuhan janin melalui aborsi bahkan bunuh diri.
d) Tercorengnya Nama Baik Keluarga.
Semua orang tua akan merasa sakit hatinya jika anak yang dibangga-banggakan juga di idam-idamkan hamil diluar nikah. Nama baik keluarga akan tercoreng karna hal tersebut..
e) Terjangkit Penyakit.
Mudah terjangkit penyakit HIV/AIDS serta penyakit-penyakit kelamin yang mematikan, seperti penyakit herpes dan kanker mulut rahim. Jika hubungan seks tersebut dilakukan sebelum usia 17 tahun, risiko terkena penyakit tersebut bisa mencapai empat hingga lima kali lipat.
f) Ketagihan dan Gangguan kejiwaan.
Seks bebas dapat menyebabkan seseorang ketagihan untuk melakukan hal kotor tersebut. Akibat seks bebas seseorang dapat mengalami gangguan kejiwaan atau setres, disebabkan karna ketidak mampuan menerima kehidupan, kurangnya persiapan mental untuk hamil serta takut terhadap hukuman Tuhan.
BAB III PEMBAHASAN
3.1 Dampak Seks Bebas
Secara umum ada dua dampak yang ditimbulkan dari perilaku seks bebas dikalangan remaja yaitu kehamilan dan penyakit menular seksual (sipilis, HIV/AIDS, dll). Di Amerika Serikat setiap tahunnya hampir satu juta remaja perempuan menjadi hamil dan sebanyak 3,7 juta kasus baru infeksi penyakit kelamin diderita oleh remaja.
Untuk menghindari perilaku seks bebas remaja yang berisiko tinggi, peran orang tua, guru, lembaga agama dalam masa tumbuh kembang remaja sangatlah penting, antara lain bahwa orang tua harus bisa menjadi sahabat remaja agar hubungan orang tua dengan remaja terjalin dengan baik dan dapat menyelesaikan masalah remaja dengan baik dan tuntas, diperlukan komunikasi yang baik dan efektif.
Berikut beberapa bahaya utama akibat seks bebas :
1. Timbul Rasa Ketagihan
Seks bebas akan mengundang rasa ketagihan bagi para pelakunya. Sekali seseorang mencoba melakukan seks bebas, maka dapat dipastikan orang tersebut akan melakukan terus menerus perbuatan seks bebas. Hal ini disebabkan karena orang tersebut mendapatkan kenikmatan untuk menyalurkan hasrat seksualnya.
2. Menciptakan Kenangan Buruk
Norma-norma yang berlaku di masyarakat menyatakan bahwa seks bebas merupakan perbuatan yang melanggar kepatutan. Apabila seseorang terbukti telah melakukan seks pranikah atau seks bebas maka secara moral pelaku dihantui rasa bersalah yang berlarut-larut. Keluarga besar pelaku pun turut menanggung malu sehingga menjadi beban mental yang berat
3. Mengakibatkan Kehamilan
Hubungan seks satu kali saja bisa mengakibatkan kehamilan bila dilakukan pada masa subur. Kehamilan yang terjadi akibat seks bebas menjadi beban mental yang luar biasa.
4. Menggugurkan Kandungan (aborsi) dan Pembunuhan Bayi
Aborsi merupakan tindakan medis yang ilegal dan melanggar hukum. Aborsi mengakibatkan kemandulan bahkan kanker rahim. Menggugurkan kandungan dengan cara aborsi tidak aman, karena dapat mengakibatkan kematian.
5. Penyebaran Penyakit
Penyakit kelamin akan menular melalui pasangan dan bahkan keturunannya. Penyebarannya melalui seks bebas dengan bergonta-ganti pasangan. Hubungan seks satu kali saja dapat menularkan penyakit bila dilakukan dengan orang yang tertular
3.2. Pencagahan Seks Bebas dikalangan Pelajar
Dalam membicarakan masalah seksual yang sifatnya sangat pribadi dan membutuhkan suasana yang akrab, terbuka dari hati ke hati antara orang tua dan anak. Hal ini akan lebih mudah diciptakan antara ibu dengan anak perempuannya atau bapak dengan anak laki-lakinya, sekalipun tidak ditutup kemungkinan dapat terwujud bila dilakukan antara ibu dengan anak laki-lakinya atau bapak dengan anak perempuannya
Banyak acara-acara ditelevisi dan pemberitaan di koran dan majalah yang mengumbar nafsu seks, gambar-gambar yang seronok, iklan-iklan yang berbau ”pornografi” yang turut memperburuk moral para remaja dan merangsang remaja untuk melakukan seks bebas. Untuk itu para remaja perlu memilahmilah berita yang akan dibaca dan acara televisi yang akan ditontonnya(http://staff.ui.ac.id/internal/132015140/material/dampaksexbebaspadaremaja-2006.doc)
Seks bebas yang terjadi pada remaja atau Pelajar dan mahasiswa dapat dicegah dengan beberapa upaya. Upaya-upaya tersebut antara lain:
1. Mempertebal keimanan dan ketaatan kepada Tuhan YME.
Mendekatkan diri kepada tuhan akan menjauhkan kita dari perbuatan mungkar.
2. Menanamkan nilai-nilai agama, moral dan etika.
Antara lain : pendidikan agama, moral dan etika dalam keluarga, kerjasama guru, orangtua dan tokoh masyarakat.
4. Menghindari perilaku yang akan merangsang seksual.
Melalui pakaian, perilaku akan tercerminkan. Perilaku yang dapat merangkang seksual seperti bergaul sangat dekat dengan orang yang berlainan jenis.
5. Pendidikan.
Pendidikan yang diberikan hendaknya tidak hanya kemampuan intelektual, tetapi juga mengembangkan kemauan emosional agar dapat mengembangkan rasa percaya diri, mengembangkan ketrampilan mengambil keputusan yang baik dan tepat, mengembangkan rasa harga diri, mengembangkan ketrampilan berkomunikasi, yang mampu mengatakan “tidak” tanpa beban dan tanpa mengikuti orang lain.
6. Pendidikan sex (Sex Education).
Hal ini dapat diartikan sebagai penerangan tentang anatomi, fisiologi seks manusia, bahaya penyakit kelamin. Pendidikan seks adalah membimbing serta mengasuh seseorang agar mengerti tentang arti, fungsi dan tujuan seks, sehingga ia dapat menyalurkan secara baik, benar dan legal.
7. Penyuluhan tentang seks bebas.
Dalam penyuluhan tersebut dalam dijelaskan kepada kaula muda khususnya remaja/Pelajar dan mahasiswa yang memiliki pacar tentang sebab-akibat dari pergaulan bebas.
8. Menegakkan Aturan Hukum.
Sudah sepatutnya para penegak hukum menjaga tempat-tempat yang sering digunakan oleh para kaula muda untuk berpacaran.
9. Jujur Pada Diri Sendiri.
Yaitu menyadari pada dasarnya tiap-tiap individu ingin yang terbaik untuk diri masing-masing. Sehingga seks bebas tersebut dapat dihindari. Jadi dengan ini remaja/Pelajar tidak mengikuti hawa nafsu mereka. Pada dasarnya mereka yang melakukan seks bebas menyadari bahwa hal yang mereka lakukan adalah salah.
10. Memperbaiki Cara Berkomunikasi.
Memperbaiki cara berkomunikasi dengan orang lain sehingga terbina hubungan baik dengan masyarakat, untuk memberikan batas diri terhadap kegiatan yang berdampak negatif dapat kita mulai dengan komunikasi yang baik dengan orang-orang di sekeliling kita. Karna pada umumnya terjadi seks bebas dikarenakan tidak adanya kepedulian antar tetangga.
11. Pacaran sehat.
Berpacaran sangat lekat hubungannya dengan seks, karena tidak sedikit mereka yang melakukan seks bebas bersama kekasihnya. Disitulah kita tanamkan budaya pacaran sehat tanpa seks. Berpacarn sehat itu seperti: tidak berhubungan seks, pacar sebagai pemberi motivasi.
12. Menjauhkan diri beduan ditempat sepi.
Apabila seorang remaja/Pelajar atau mahasiswa yang memiliki pacar yang masih polos akan mudah dirayu yang berujung pada seks bebas. Apabila sepasang remaja/Pelajar atau mahasiswa yang memiliki pacar berdua ditempat yang sepi maka ada orang ketiga yaitu setan yang dapat menjerumuskan terjadinya seks bebas.
3.3. Sex Bebas Pelajar/Remaja Berdasarkan Teori Dan Standar Nilai Moral.
Teori etika terdiri dari empat teori yang cukup berpengaruh dalam wacana etika manusia, yaitu: teori utilitarisme; teori deontologi, teori hak; dan teori keutamaan. Berkaitan eksploitasi anak maka dari keempat teori etika yang paling sesuai adalah teori utilitarisme dan.
1. Teori utilitarisme
Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tetapi manfaat itu harus menyangkut bukan hanya untuk satu dua orang, melainkan bermanfaat untuk sekurang-kurangnya untuk sebuah komunitas masyarakat sebagai sebuah totalitas atau keseluruhan. Pada dasarnya pendidikan sex untuk anak remaja/pelajar diperlukan sebagai upaya pembentukan pola pikir tentang bahaya dari pergaulan bebas yang menjurus pada perbuatan sex. Karena sebuah pendidikan merupakan perbuatan yang bermanfaat dapat saja melanggar privasi seseorang. Selain itu perbuatan demi tercapainya sebuah manfaat dapat saja ditempuh dengan cara-cara yang melanggar aturan, hukum, norma. Namun karena tidak adanya pendidikan dan pemahaman tentang pendidikan sex serta bagaimana cara membangun pergaulan yang baik Sehingga di dalam pendidikan sex yang melanggar ketentuan kurikulum dimana tidak ada mata pelajaran pendidikan sex,walaupun melanggar ketentuan kurikulum, pendidikan sex bisa dikecualikan apabila ada kepentingan umum yang lebih besar, misalnya kepentingan moral bangsa oleh pihak eksekutif dan yudikatif, legislatif dan masyarakat
2. Teori Deontologi
Menurut teori ini, yang menjadi dasar penilaian suatu perbuatan itu bermoral atau tidak adalah sejauh mana perbuatan itu memenuhi kewajiban atau mentaati perintah dan larangan.
Pelaksanaan teori ini dapat dilihat Ketentuan Umum Hukum Pidana (KUHP) dalam pasal 284 tentang perzinahan (overspel). Namun menurut KUHP, perzinahan itu sendiri didefinisikan dengan makna yang lebih sempit dari pengertian zinah sesungguhnya.
3.3. Penilaian Moral/Refleksi Moral
3.3.1. Adat Istiadat
Berkaitan dengan perilaku seks dikalangan pelajar atau remaja , adat istiadat dapat berperan sebagai benteng untuk mengantisipasi perilaku tersebut, namun disisi lainya adat istiadat dapat juga menjadi motivasi orang untuk melakukan prilaku seks .
Beberapa faktor budaya yang memberi kontribusi terhadap motivasi orang melakukan tindakan prilaku seks antara lain :
a. Pola Hidup Masyarakat.
Pola hidup pada masyarakat yang keimanan dan hubungan komunikasi sosial yang baik dalam kelompok masyarakat maka adat istiadat tersebut dijunjung tinggi sebagai benteng moral. Sebaliknya kemiskinan dan gaya hidup para remaja masa kini juga dapat menjadi motivasi pelajar untuk melakukan tindak prilaku seks komersil untuk mendapatkan penghasilan.
a. Budaya Malu
Setiap anggota masyarakat memiliki “budaya malu”, akan tetapi dengan ukuran yang berbeda-beda antara satu masyarakat dengan masyarakat lainnya. Budaya malu berkenaan dengan “harga diri”. Harga diri akan turun jika seseorang melakukan kesalahan yang melanggar norma-norma social di dalam suatu masyarakat.
b. Hukum adat.
Dalam setiap hukum adatnya juga dikenal sanksi-sanksi adat yang berlaku bagi setiap orang yang melakukan prilaku seks seperti cabul, sina, perkosaan atau melanggar kaidah-kaidah dan norma-norma yang bertentangan dengan hukum adat . Sanki adat dapat berupah : membayar denda adat, dikucilkan dari masyarakat, hukuman badan, diusir dari kampung atau wilayah tempat tinggal.
3.3.2. Agama
Ajaran Agama dapat dijadikan sumber ajaran moral yang dapat dijadikan dasar bagi pengikutnya untuk memperoleh harta atau kekayaan dengan jalan yang baik tanpa melakukan tindakan kejhatan.
3.3.2.1.Pandangan seks bebas menurut iman Kristen
Alkitab dengan tegas menolak perilaku seks bebas dan berbagai bentuk penyimpangan seksual. Imamat 18:22; 20:13; Roma 1:26-27; 1 Korintus 6:9-10 me;arang hubungan seks yang tidak wajar, seperti persetubuhan antara sesame jenis kelamin (antara laki-laki dengan lako-laki dan perempuan dengan perempuan), pencabulan dan sebagainya. Orang seperti itu tidak akan mendapat tempat didalam kerajaan Allah.
Bagian lain dari Alkitab menegaskan larangan berzinah, seperti yang tertulis dalam hokum sepuluh perkara ke-7 :”Jangan Berzinah” berzinah dapat berate melakukan hubungan seks dengan orang yang bukan istri atau suami yang sah. Dengan pembeharuan itu, tiap orang percaya adalah “ Bait Allah ” dan karena mereka harus menjauhkan dari dari segala bentuk pencabulan (1 Kor. 6:18-19)Hubungan seks hanya bisa dilakukan dalam hubungan pernikahan yang sah.
Dalam 1 Korintus 6:19 Rasul Paulus mengajarkan “Atau tidak tahukah kamu, bahwa tubuhmu adalah bait Roh Kudus yang diam di dalam kamu, Roh Kudus yang kamu peroleh dari Allah, - dan bahwa kamu bukan milik kamu sendiri?” sedangkan pada ayat 13b, Paulus berkata “Tetapi tubuh bukanlah untuk percabulan, melainkan untuk Tuhan, dan Tuhan untuk tubuh”
Imamat 18:22 “janganlah engkau tidur dengan laiki-laki secara orang bersetubuh dengan perempuan, karena itu suatu kekejian”1 Korintus 6:18-19 “jauhkanlah dirimu dari pencabulan! Setiap dosa lain yang dilakukan manusi, terjadi di luar dirinya. Tetapi orang yang melakukan pencabulan berdosa pada dirinya sendiri. Atau tidak tahukjah kamu, bahwa tubuhmu adalah bait Roh Kudus yang diam di dalam kamu, Roh Kudus yang kamu peroleh dari Allah,-dan bahwa kamu bukan milik kamu sendiri?”Galatia 5:19 “perbuatan daging telah nyata, yaitu: percabulan, kecemaran, hawa nafsu,”
3.3.3. Hukum Negara
Sex dinilai sebagai sesuatu yang sakral sehingga perilaku seks bebas dianggap sebagai tindakan yang tabu dan amoral. Pelaku seks bebas umumnya mendapat sanksi dari masyarakat berupa sanksi sosial seperti dikucilkan dari masyarakat dan dicemooh atau dihukum secara hukum adat atau menurut agama. Tetapi di negara-negara barat, tidak sedikit yang menganggap seks bebas bukanlah aib atau hal yang tidak tabu atau amoral.
Tak jauh berbeda dengan hal di atas, dalam ranah norma hukum pun perilaku seks bebas disikapi berbeda-beda. Tiap-tiap negara memiliki pandangan dan regulasi sendiri mengenai seks bebas. Di negeri kita, hal-hal terkait pidana perilaku seks diatur dalam Ketentuan Umum Hukum Pidana (KUHP) dalam pasal 284 tentang perzinahan (overspel). Namun menurut KUHP, perzinahan itu sendiri didefinisikan dengan makna yang lebih sempit dari pengertian zinah sesungguhnya.
3.3.4. Suara Hati
Dengan banyaknya waktu luang yang dimiliki remaja maka tindakan iseng sering dilakukan untuk mengisi waktu luang hal ini dimaksudkan juga untuk menarik perhatian lingkungannya. Perhatian yang diharapakan dapat berasal dari orang tuanya maupun kawan sepermainannya
Prilaku sex dikalangan remaja sangat bertentangan dengan nurani, agama, hukum dan budaya indonesia dan lebih khusus budaya NTT
Oleh karena itu orang tua hendaknya memberikan pengarahan yang berdasarkan cinta kasih bahwa sikap iseng negatif seperti itu akan merugikan dirinya sendiri, orang tua, maupun lingkungannya. Dalam memberikan pengarahan dan pengawasan terhadap remaja yang sedang jatuh cinta, orang tua hendaknya bersikap seimbang, seimbang antara pengawasan dengan kebebasan.
BAB IV KESIMPULAN DAN SARAN
4.1 Kesimpulan
Faktor-faktor penyebab munculnya perilaku seks beradasarkan hasil penelitian diantaranya adalah 1) Kegagalan fungsi keluarga, hal ini memicu mereka untuk berperilaku bebas bahkan melanggar norma sekalipun, karena merasa tidak ada yang peduli atau mencegah hal tersebut. 2) Pengaruh media, hal tersebut menunjukkan bahwa media sangat berpengaruh terhadap perilaku seks pra nikah. 3) Rendahnya pendidikan nilai-nilai agama, hal tersebut nampak dari pendapat para responden yang mengakui bahwa mereka masih belum memahami pendidikan agama yang mereka peroleh selama ini. Ini menunjukkan bahwa pendidikan agama yang mereka peroleh selama duduk di bangku sekolah sangat minim
Secara umum ada dua dampak yang ditimbulkan dari perilaku seks bebas dikalangan remaja yaitu kehamilan dan penyakit menular seksual (sipilis, HIV/AIDS, dll). Di Amerika Serikat setiap tahunnya hampir satu juta remaja perempuan menjadi hamil dan sebanyak 3,7 juta kasus baru infeksi penyakit kelamin diderita oleh remaja.
Untuk menghindari perilaku seks bebas remaja yang berisiko tinggi, peran orang tua, guru, lembaga agama dalam masa tumbuh kembang remaja sangatlah penting, antara lain bahwa orang tua harus bisa menjadi sahabat remaja agar hubungan orang tua dengan remaja terjalin dengan baik dan dapat menyelesaikan masalah remaja dengan baik dan tuntas, diperlukan komunikasi yang baik dan efektif.
4.2 Saran
Beberapa saran tentang seks bebas yang perlu diperhatikan adalah:
1) Kepada pihak orang tua, berikan semua yang terbaik untuk anak tetapi tetap memperhatikan dalam membimbing dan mengarahkan remaja/Pelajar dengan dalam memberikan pandangan yang benar mengenai persepsi pacaran agar terhindar dari seks bebas.
2) Kepada para remaja/Pelajar baik pelajar maupun mahasiswa tingkatkanlah pengetahuan tentang segala perkembangan dengan tetap meningkatkan pula keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Bagi yang memiliki pacar agar selain belajar juga ikut ambil bagian dalam kegiatan yang positif dan kreatif dalam rangka menyalurkan energi yang berlebih sehingga tidak mengarah pada penyaluran dorongan bilogis secara langsung, misalnya dengan kegiatan keolahragaan, pecinta alam, dan kegiatan-kegiatan lain yang bersifat mengembangkan potensi dan bakat masing-masing.
DAFTAR PUSTAKA
Alktab.Lemabaga Alkitab Indonesia
Amrillah, 2006, Perilaku Seksual Wabal Di Tinjau Dari Kualitas Komunikasi Orang Tua-Anak Tentang Seksualitas, UMS,Surakarta.
Griffin, Ricky W dan Ronald J. Ebert. 2006. Bisnis, Edisi Kedelapan. Jakarta : Erlangga
Kartono, Kartini, 1999, Psikologi Perkembangan Anak, Bandung : Mandar Maju.
Undang-undang Pornografi - Wikipedia bahasa Indonesia .id.wikipedia.org/wiki/Undang-undang_Pornograf di download (29-05-2015)
SKH Timor express (4/5 2015). Etika Buruk Vidio seks Pelajar SMP-SMA marak di NTT . Penerbit Timor express.Kupang
Internet. http://ceria.bkkbn.go.id/ceria/penelitian/detail/182. (online). diakses 12-4-2015
Internet. http://www.pdf.kq5.org/doc/potensi-seks-bebas diakses 17-5-2015
Internet(http://staff.ui.ac.id/internal/132015140/material/dampaksexbebaspadaremaja-2006.doc diakses 22-05 -2015
www.komnasham.go.id diakses 22-05-2015
Langganan:
Postingan (Atom)